
Jakarta, seputarpasangan Indonesia
—
Badan Pangan Nasional (
Bapanas
) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp17,52 triliun kepada Kementerian Keuangan untuk menyalurkan bantuan sosial (
bansos
)
beras
10 kg.
Bansos beras tersebut akan disalurkan kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga bulan, yakni Agustus hingga Oktober 2026.
Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengatakan usulan tambahan anggaran belanja (ABT) tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan kini memasuki tahap penyelesaian dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebelum program dapat dijalankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Masih dalam proses DIPA. Jadi kita sudah mengusulkan ABT ke Kementerian Keuangan. Yang diusulkan itu untuk bantuan pangan tiga bulan ke depan itu Rp17,52 triliun,” ujar Sarwo dikutip dari
Antara,
Selasa (28/7).
Ia mengatakan anggaran tersebut khusus dialokasikan untuk program bantuan pangan beras dan tidak mencakup komoditas lainnya.
“Bantuan pangan sudah disetujui oleh Menteri Keuangan, hanya belum (disalurkan), masih dalam proses DIPA,” katanya.
Menurut Sarwo, anggaran Rp17,52 triliun disiapkan untuk menjangkau sekitar 33,2 juta KPM sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan pangan sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Sebelumnya, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan sebanyak 997,2 ribu ton beras bantuan pangan tahap kedua siap disalurkan kepada 33,24 juta KPM mulai Agustus 2026 secara sekaligus (one shoot).
“Program prorakyat bantuan pangan yang merupakan salah satu direktif Presiden Prabowo Subianto direncanakan mulai salur secara one shoot atau secara sekaligus pada Agustus mendatang,” ujar Ketut.
Ia menjelaskan setiap KPM akan menerima bansos beras 10 kg dengan alokasi untuk tiga bulan.
Ketut menambahkan, realisasi bantuan pangan tahap pertama yang merupakan alokasi Februari dan Maret 2026 telah mencapai 99,7 persen atau menyasar 33,14 juta KPM. Secara volume, bantuan yang telah disalurkan mencapai 664,88 ribu ton beras dan 132,97 ribu kiloliter minyak goreng.
“Bantuan pangan tahap pertama kan sudah 99,7 persen. Selisih 0,3 persen yang belum, itu di wilayah Papua, lalu beberapa wilayah Sumatera dan Sulawesi. Namun secara prinsip untuk tahap pertama sudah bagus,” ucap Ketut
Dengan target penyaluran bantuan pangan tahap kedua sebesar 997,2 ribu ton, total bantuan pangan beras yang disalurkan pemerintah sepanjang 2026 diperkirakan mencapai sekitar 1,66 juta ton.
Angka tersebut meningkat 133,83 persen dibandingkan realisasi bantuan pangan sepanjang 2025 yang mencapai 710,78 ribu ton dengan alokasi selama empat bulan.
Penyaluran bantuan pangan beras tahap II pada 2026 telah diputuskan dilakukan secara sekaligus (one shoot) untuk alokasi tiga bulan. Pemerintah menargetkan distribusi dimulai pada Agustus 2026 setelah ABT masuk ke DIPA Bapanas.
“Jadi telah diputuskan one shoot di bulan Agustus. Nanti kalau sudah masuk ke DIPA Badan Pangan Nasional, tentu nanti Bapak Kepala Badan Pangan akan menugaskan Bulog,” ujar Ketut.
[Gambas:Youtube]
(lau/pta)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Super El Nino Mulai Agustus 2026, Ini Wilayah Paling Rawan Terdampak
Baca lagi: Batik Mojokerto dan Tenun Lombok di Tangan Desainer Indonesia-Prancis
Baca lagi: Emma Roberts dan Cody John Resmi Menikah




One Response
Penjelasan yang sangat menarik dan memberikan perspektif baru buat saya. Terima kasih banyak admin! Kebetulan saya juga nemu info serupa yang dibahas mendalam di https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320543675_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297441916_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297539893_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297289339_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297133049_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320129065_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297314318_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F296883726_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297266956_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297099185_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297422385_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297062887_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297256978_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297137983_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297533328_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297104409_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297374348_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297299967_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297020749_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320556779_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320593359_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320743614_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320480777_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320333750_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F296956732_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320059738_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297519165_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320672786_htm
https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320383450_htm sebagai referensi tambahan.